Pada tanggal 23 Desember 2024, bertempat di Balai Desa Gesang, diadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Gesang, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gesang, Sekretaris Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat desa lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai rencana anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Gesang pada tahun yang akan datang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada siang hari mengingat sudah mendekati akhir tahun dan APBDesa harus disahkan melalui proses musyawarah ini. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa anggaran desa dikelola dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penyusunan APBDesa dilakukan melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama yang nantinya akan menjadi acuan dalam penggunaan anggaran desa.
Pembahasan dan penyepakatan APBDesa menjadi hal yang sangat penting untuk kemajuan Desa Gesang. Setiap tahunnya, APBDesa akan mengatur alokasi dana untuk berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota BPD, perangkat desa, dan pihak terkait harus terlibat dalam proses ini agar anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Kepala Desa Gesang dalam kesempatan ini menegaskan, "Musyawarah ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk membangun desa ini menjadi lebih baik. Setiap keputusan yang kita ambil harus mengedepankan kepentingan masyarakat, karena mereka adalah pihak yang langsung merasakan dampak dari kebijakan kita."
Pada Musdes ini, berbagai usulan dan pendapat disampaikan oleh setiap anggota BPD dan perangkat desa. Setiap sektor yang ada, mulai dari pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi, hingga kesejahteraan masyarakat, dibahas secara mendalam. Semua pihak memberikan masukan terkait prioritas program yang perlu didanai pada tahun 2025, seperti pembangunan jalan desa, pelatihan keterampilan untuk masyarakat, serta program kesehatan yang berkelanjutan.
Sekretaris Desa menyampaikan laporan awal mengenai proyeksi pendapatan dan belanja desa untuk tahun 2025, dengan rincian anggaran yang direncanakan untuk berbagai sektor. Setelah mendengarkan pendapat dari semua pihak, akhirnya disepakati anggaran yang akan digunakan untuk setiap sektor.
BPD Desa Gesang memberikan apresiasi terhadap kerja keras Pemerintah Desa dalam merancang APBDesa yang transparan dan memperhatikan kepentingan bersama. Ketua BPD Desa Gesang, dalam keterangannya menyatakan, "Kami berharap dengan adanya musyawarah ini, setiap program yang ada dalam APBDesa bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok desa."
Pada akhir musyawarah, Kepala Desa Gesang memberikan pesan yang sangat penting: "APBDesa ini bukan sekadar angka-angka di atas kertas, tetapi merupakan refleksi dari harapan masyarakat. Setiap keputusan yang kita buat hari ini akan menjadi fondasi bagi pembangunan yang lebih baik di masa depan."
Babinsa dan Babinkamtibmas turut memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan APBDesa ini, dengan Babinsa menyatakan, "Kami akan terus mengawal pelaksanaan anggaran desa untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang didanai berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku."
Dengan disepakatinya APBDesa Tahun Anggaran 2025, Desa Gesang diharapkan dapat semakin berkembang dan maju, dengan berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Musyawarah ini menjadi bukti nyata dari pentingnya keterlibatan semua pihak dalam membangun desa secara bersama-sama. Sebagai masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan, setiap langkah yang diambil akan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa Gesang.